BRS Inflasi Kota Cirebon Mei 2021
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Mei 2021 Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,34 persen
dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,25. Dari 7 kota
pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, tercatat semua kota
mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Depok sebesar
0,65 persen. Inflasi terendah terjadi di Kota Sukabumi sebesar 0,09
persen.
- Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh
naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Sebaliknya,
deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan
oleh turunnya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari
sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok pengeluaran
mengalami inflasi dan tiga kelompok pengeluaran lainnya tidak
mengalami perubahan indeks. Kelompok makanan, minuman, dan
tembakau mengalami inflasi sebesar 0,56 persen; kelompok
pakaian dan alas kaki mengalami inflasi sebesar 0,01 persen;
kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga
mengalami inflasi 0,03 persen; kelompok perlengkapan, peralatan,
dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami inflasi sebesar
0,76 persen; kelompok kesehatan tidak mengalami perubahan
indeks; kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 1,03
persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak
mengalami perubahan indeks; kelompok rekreasi, olahraga, dan
budaya mengalami inflasi sebesar 0,17 persen; kelompok
pendidikan tidak mengalami perubahan indeks; kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi
sebesar 0,11 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa
lainnya mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.
- Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2021 sebesar 0,88 persen dan
tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020)
sebesar 1,56 persen.
- Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi 0,38 persen dan Nasional
mengalami inflasi 0,32 persen.